Rejang Lebong, 25 September 2026 – Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menetapkan lima dari 15 kecamatan di daerah tersebut sebagai sentra pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat. Lima wilayah itu meliputi Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kota Padang, Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu, dan Binduriang. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong Suradi Ripai mengatakan wilayah tersebut memiliki iklim serta kondisi tanah yang sesuai untuk budidaya kelapa sawit. Pengembangan komoditas itu sebagian besar dilakukan masyarakat melalui perkebunan rakyat. Pemerintah daerah terus melakukan pendataan untuk melihat perkembangan luas lahan dan produksi yang dihasilkan petani.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025, total luas perkebunan kelapa sawit rakyat di lima kecamatan tersebut mencapai 1.126 hektare. Dari keseluruhan areal itu, sekitar 488 hektare sudah masuk kategori tanaman menghasilkan atau dapat dipanen. Luasan tersebut menunjukkan perkembangan dibandingkan data beberapa tahun sebelumnya yang mencatat perkebunan sawit rakyat di daerah itu masih berada di kisaran lebih dari 900 hektare. Padang Ulak Tanding selama ini menjadi salah satu wilayah dengan perkebunan sawit rakyat paling luas di Rejang Lebong. Perkembangan lahan menunjukkan komoditas sawit semakin menjadi salah satu sumber kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah Lembak.
Produksi tandan buah segar dari perkebunan rakyat sepanjang Januari hingga Juli 2026 tercatat mencapai 2.508,6 ton. Dengan luas tanaman menghasilkan 488 hektare, produktivitas rata-rata tercatat sekitar 5,14 ton per hektare. Hasil tersebut berasal dari perkebunan yang dikelola masyarakat dengan skala kepemilikan lahan yang beragam. Pemerintah daerah menilai masih terdapat peluang meningkatkan produktivitas melalui penggunaan bibit berkualitas, perawatan tanaman, dan pengelolaan kebun yang lebih baik. Peningkatan hasil per hektare menjadi penting agar pertumbuhan produksi tidak hanya bergantung pada perluasan lahan perkebunan.
Pengembangan sawit di Rejang Lebong memiliki karakter berbeda dibandingkan sejumlah wilayah lain di Bengkulu karena kabupaten tersebut selama ini lebih dikenal sebagai daerah penghasil kopi dan tanaman hortikultura. Tidak seluruh wilayah Rejang Lebong sesuai untuk pengembangan kelapa sawit karena sebagian berada di dataran tinggi dengan kondisi agroklimat berbeda. Lima kecamatan yang menjadi sentra sawit berada di kawasan yang relatif lebih rendah dan memiliki temperatur yang mendukung pertumbuhan tanaman tersebut. Kondisi geografis itu membuat pengembangan sawit difokuskan pada wilayah tertentu dan bukan seluruh kecamatan. Pemerintah daerah juga perlu menjaga agar pengembangan komoditas berlangsung sesuai karakteristik serta peruntukan lahan.
Upaya meningkatkan produktivitas sebelumnya telah dilakukan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat. Pada 2023, Rejang Lebong memperoleh program peremajaan untuk lahan seluas 52 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan wilayah Lembak. Program tersebut menyasar kebun masyarakat yang sudah tidak produktif, menggunakan bibit kurang berkualitas, memiliki produktivitas rendah, atau membutuhkan penataan kembali. Peremajaan diharapkan menghasilkan tanaman baru dengan produktivitas yang lebih baik ketika memasuki usia panen. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan standar pengelolaan perkebunan sawit milik masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga melakukan pendataan perkebunan melalui penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya atau STDB sebagai bagian dari upaya mewujudkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Pada 2024, daerah tersebut menerima Dana Bagi Hasil sawit sekitar Rp5 miliar, yang antara lain dimanfaatkan untuk pendataan lahan dan pembangunan jalan usaha tani. Pendataan diperlukan untuk memperoleh informasi lebih akurat mengenai luas, kepemilikan, serta kondisi perkebunan rakyat. Infrastruktur jalan usaha tani juga memiliki peran penting karena berkaitan dengan pengangkutan tandan buah segar dari kebun menuju tempat penjualan. Pembenahan kedua aspek tersebut diharapkan dapat mendukung efisiensi usaha petani.
Keberadaan lima sentra perkebunan sawit rakyat memberikan pilihan sumber pendapatan bagi masyarakat Rejang Lebong selain kopi dan tanaman hortikultura yang selama ini menjadi komoditas utama daerah. Tantangan berikutnya adalah meningkatkan produktivitas kebun yang sudah ada sekaligus memastikan pengembangan berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah daerah dapat memanfaatkan pendataan perkebunan untuk menentukan kebutuhan peremajaan, infrastruktur, hingga pembinaan kelompok tani secara lebih tepat. Perbaikan produktivitas juga berpotensi meningkatkan pendapatan petani tanpa harus mengandalkan pembukaan lahan baru secara terus-menerus. Dengan pengelolaan tersebut, lima kecamatan sentra sawit diharapkan semakin berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat Rejang Lebong.