Jakarta, 4 Juni 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penahanan terhadap satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Tersangka yang ditahan adalah Muhammad Yanuar Marzuki, yang menjabat sebagai Komite Manajemen Proyek pembangunan gedung tersebut pada periode 2017–2019 sekaligus Direktur CV Absolute.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah tersangka menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Muhammad Yanuar Marzuki ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 3 Juni hingga 22 Juni 2026. Dengan penahanan ini, seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut kini telah berada dalam proses hukum yang lebih lanjut.
Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan sendiri telah disidik KPK sejak September 2023. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, KPK mengumumkan terdapat empat tersangka dalam perkara tersebut. Selain Muhammad Yanuar Marzuki, tersangka lainnya adalah Mokh. Sukiman selaku pejabat pembuat komitmen, Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra, serta Herman Dwi Haryanto yang saat itu menjabat Manajer Umum Divisi Regional III PT Brantas Abipraya.
Menurut hasil penghitungan yang diterima KPK dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp35,7 miliar. Dugaan penyimpangan berkaitan dengan proses pembangunan gedung perkantoran Pemkab Lamongan yang dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2017 hingga 2019. KPK masih terus mendalami berbagai aspek proyek tersebut untuk memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Penahanan tersangka keempat ini menandai perkembangan penting dalam penanganan perkara yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut hingga ke tahap persidangan. Lembaga antirasuah itu juga menekankan bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan pemerintah harus terus diperkuat agar penggunaan anggaran negara dapat berjalan secara transparan, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.