Jakarta, 4 Juni 2026 – Indonesia bersama tujuh negara mayoritas Muslim menyampaikan kecaman terhadap aksi pengibaran bendera Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa. Delapan negara tersebut menilai tindakan tersebut merupakan provokasi yang berpotensi memperburuk ketegangan di kawasan dan mengganggu kesucian salah satu situs keagamaan paling penting bagi umat Islam.
Dalam pernyataan bersama, negara-negara yang tergabung dalam kelompok tersebut menegaskan pentingnya menghormati status historis dan keagamaan Masjid Al-Aqsa. Mereka juga menyerukan agar seluruh pihak menahan diri dari tindakan yang dapat memicu eskalasi konflik maupun menimbulkan ketegangan baru di kawasan Yerusalem yang selama ini menjadi salah satu titik sensitif dalam konflik Timur Tengah.
Pemerintah Indonesia secara konsisten menegaskan dukungannya terhadap perlindungan tempat-tempat suci dan penghormatan terhadap hukum internasional. Dalam berbagai forum internasional, Indonesia berulang kali menyuarakan pentingnya menjaga akses ibadah yang aman dan damai bagi seluruh pemeluk agama serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik berbasis identitas maupun keyakinan.
Kecaman tersebut muncul setelah beredarnya rekaman dan laporan mengenai pengibaran bendera Israel oleh sejumlah individu di area kompleks Masjid Al-Aqsa. Peristiwa tersebut memicu reaksi dari berbagai negara dan organisasi internasional yang khawatir tindakan simbolis tersebut dapat memperburuk situasi keamanan yang sudah rapuh di kawasan Yerusalem dan sekitarnya.
Indonesia dan negara-negara Muslim lainnya kembali menyerukan penyelesaian konflik melalui dialog, penghormatan terhadap tempat-tempat suci, serta kepatuhan terhadap berbagai resolusi internasional yang berkaitan dengan status Yerusalem. Mereka menilai bahwa upaya menjaga stabilitas kawasan hanya dapat tercapai apabila semua pihak menghindari tindakan provokatif dan mengedepankan pendekatan damai dalam menyelesaikan berbagai perbedaan yang ada.