Jakarta, 11 Mei 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur dengan memanggil sejumlah anggota DPRD dari wilayah Bangkalan dan Pamekasan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami aliran dana serta keterlibatan berbagai pihak dalam perkara yang tengah menjadi sorotan publik itu.
Kasus dana hibah Jawa Timur sebelumnya telah menarik perhatian karena diduga melibatkan pengelolaan anggaran yang tidak sesuai aturan. KPK disebut terus mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dari berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait.
Para anggota DPRD yang dipanggil dimintai keterangan mengenai proses pengajuan, penyaluran, hingga penggunaan dana hibah yang menjadi objek penyidikan. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah informasi dan dokumen yang telah dikumpulkan penyidik sebelumnya.
KPK menegaskan proses pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan profesional. Lembaga antirasuah itu juga memastikan seluruh pihak yang dianggap mengetahui perkara akan dimintai keterangan guna memperjelas konstruksi kasus.
Kasus dana hibah daerah sendiri menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan anggaran publik yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut dinilai dapat merugikan keuangan negara maupun daerah.
Pengamat hukum menilai pemanggilan pejabat legislatif daerah menunjukkan bahwa penyelidikan KPK terus berkembang dan berpotensi mengungkap jaringan yang lebih luas. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyaluran dana hibah pemerintah.
Di sisi lain, sejumlah pihak yang dipanggil menyatakan siap memenuhi proses hukum dan memberikan keterangan kepada penyidik. Mereka berharap proses pemeriksaan berjalan objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami perkara tersebut dan belum menutup kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap pihak lain. Publik pun menantikan perkembangan kasus yang dianggap penting dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.