Wakil Ketua DPR RI mengapresiasi tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang mencapai 82,4 persen. Menurutnya, capaian tersebut merupakan modal penting bagi institusi kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional dan berintegritas.
Ia menegaskan bahwa tingginya tingkat kepercayaan publik harus dijaga dengan konsistensi dalam menjalankan tugas penegakan hukum, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Profesionalisme aparat dinilai menjadi kunci utama dalam mempertahankan kepercayaan tersebut.
Selain itu, Waka DPR mendorong Polri untuk terus melakukan pembenahan internal melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan pengawasan, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik. Langkah tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan yang terus berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat tidak hanya dibangun melalui keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui sikap humanis, keterbukaan, serta kemampuan merespons berbagai persoalan yang dihadapi warga secara adil dan proporsional.
Ia juga mengajak seluruh jajaran kepolisian untuk menjadikan hasil survei kepercayaan publik sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerja. Evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
Dengan mempertahankan profesionalisme dan integritas, Polri diharapkan mampu terus memperkuat kepercayaan masyarakat serta menjalankan perannya sebagai institusi penegak hukum yang modern, responsif, dan semakin dekat dengan kebutuhan publik.