Puncak Jaya, 27 September 2026 – Empat anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, menyatakan kembali bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan tersebut dilakukan dalam Upacara Reintegrasi Nasional di halaman Makodim 1714/Puncak Jaya, Sabtu (26/9). Dalam prosesi itu, keempat orang tersebut menyatakan sumpah setia dan mencium bendera Merah Putih. Mereka juga menyerahkan empat pucuk senjata kepada Panglima Komando Operasi TNI Habema Brigjen TNI Riyanto.
Empat orang yang mengikuti proses reintegrasi tersebut adalah Bongkar Tabuni dan Lipar Tabuni dari OPM Kodap X/Tolikara serta Bejo Tabuni dan Kopitua Tabuni dari OPM Kodap XXVIII/Yambi. Kopitua Tabuni disebut menjabat sebagai koordinator lapangan atau Danops Wil Kodap XXVIII/Yambi. Prosesi berlangsung dengan pembacaan sumpah setia sebagai penanda keputusan mereka meninggalkan aktivitas bersenjata. TNI menyebut keputusan tersebut sebagai langkah menuju kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.
Empat pucuk senjata turut diserahkan dalam kegiatan tersebut. Senjata itu terdiri atas satu AR-15 kaliber 5,56 mm, satu pistol revolver kaliber 9 mm, satu pistol Trailside Sig Arms kaliber .22 LR, serta satu pistol Combat kaliber 9 mm. Seluruh senjata kemudian diamankan dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan senjata menjadi bagian dari rangkaian reintegrasi yang dijalani keempat orang tersebut.
Brigjen TNI Riyanto menyampaikan penghargaan terhadap keputusan empat orang tersebut untuk meninggalkan aktivitas bersenjata. Menurut dia, proses tersebut bukan mengenai pihak yang menang atau kalah, melainkan pilihan untuk menjalani masa depan yang berbeda. Ia menekankan bahwa penyerahan senjata bukan akhir dari proses reintegrasi. Tahapan berikutnya mencakup penerimaan kembali oleh keluarga dan masyarakat serta pendampingan dari pemerintah dan unsur terkait.
TNI berharap mereka dapat kembali menjalani kehidupan sehari-hari di lingkungan masing-masing, termasuk bekerja, berkebun, beribadah, dan membangun kampung. Riyanto menyatakan jalur damai tetap terbuka bagi anggota kelompok bersenjata yang memilih meninggalkan kekerasan. Pendekatan reintegrasi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat keamanan, dan keluarga. Kerja bersama dinilai diperlukan agar mereka dapat kembali beraktivitas di tengah masyarakat.
Proses reintegrasi tersebut berlangsung di tengah konflik berkepanjangan di Papua yang melibatkan aparat keamanan dan kelompok bersenjata pro-kemerdekaan. Penyebutan kelompok-kelompok tersebut berbeda menurut pihak yang berbicara; pemerintah dan aparat Indonesia menggunakan sejumlah istilah termasuk OPM dan kelompok bersenjata, sementara kelompok pro-kemerdekaan menggunakan terminologi mereka sendiri. Karena itu, proses reintegrasi empat orang di Puncak Jaya menjadi salah satu perkembangan dalam dinamika keamanan dan sosial yang lebih luas di Papua.
Setelah sumpah setia dan penyerahan senjata, perhatian berikutnya diarahkan pada keberlanjutan proses reintegrasi di lingkungan masyarakat. TNI menilai kondisi keamanan perlu diikuti dengan pemulihan kehidupan sosial, berjalannya pelayanan publik, serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat. Pendampingan terhadap mereka yang kembali juga menjadi bagian penting agar proses tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Keempat orang itu selanjutnya diharapkan dapat kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat di Papua Tengah.