Jakarta, 4 November 2026 – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membenarkan adanya pengerahan personel dalam jumlah besar menuju wilayah Jakarta. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, memastikan pergerakan pasukan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas negara. Langkah itu dilakukan untuk mendukung stabilitas keamanan sekaligus menjaga kesiapsiagaan prajurit dalam menghadapi berbagai perkembangan situasi. Meski demikian, TNI AL belum menjelaskan secara terperinci ancaman khusus yang melatarbelakangi pengerahan personel tersebut.
Tunggul menegaskan bahwa pengerahan prajurit dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan berkaitan dengan tanggung jawab TNI dalam menjaga keamanan negara. Menurut penjelasannya, pergerakan pasukan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pengamanan, tetapi juga mendukung persiapan kegiatan latihan militer. TNI AL dijadwalkan melaksanakan latihan Operasi Pendaratan Khusus di kawasan Tanjung Burung dan Tanjung Pasir, Tangerang. Selain itu, terdapat agenda latihan Tembus Gelombang di Rancecet, Pandeglang, Banten. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan kemampuan operasional prajurit.
Berdasarkan rencana pengerahan yang disampaikan jajaran TNI AL, sebanyak 20.980 personel disiapkan untuk mendukung pengamanan wilayah Jakarta. Jumlah tersebut mencakup prajurit yang telah berada di wilayah ibu kota, personel yang digeser dari luar daerah, serta pasukan cadangan yang tetap bersiaga di markas masing-masing. Pengerahan dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan sejumlah satuan TNI AL. Pengaturan tersebut dilakukan agar kebutuhan pengamanan dapat dipenuhi sesuai perkembangan situasi. Personel yang dilibatkan berada dalam koordinasi operasional dengan jajaran terkait, termasuk Kodam Jaya.
Tahap pertama pengerahan dimulai pada 2 November 2026 dengan melibatkan sekitar 2.100 personel dari satuan TNI AL yang telah berada di Jakarta. Pasukan tersebut berasal dari unsur Korps Marinir, Komando Armada I, Komando Daerah Angkatan Laut III, serta Komando Lintas Laut Militer. Selanjutnya, tahap kedua dan ketiga dilaksanakan pada 4 November dengan melibatkan 5.740 personel dari luar Jakarta. Pergeseran prajurit dilakukan melalui jalur darat maupun menggunakan kapal perang Republik Indonesia. Sementara itu, sebanyak 13.140 personel lainnya disiapkan dalam status siaga untuk mendukung kebutuhan pengamanan apabila diperlukan.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas, turut memberikan penjelasan mengenai pengerahan pasukan tersebut. Ia menyatakan bahwa kesiapsiagaan merupakan bagian dari tugas rutin TNI dalam melindungi masyarakat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Muhammad Nas juga meminta agar pergerakan prajurit tidak langsung dikaitkan dengan berbagai isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap pelaksanaan tugas militer tetap harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan. Penjelasan tersebut disampaikan untuk memberikan kepastian mengenai tujuan umum pengerahan personel.
Pengerahan pasukan dalam jumlah besar juga mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa kebijakan pengamanan dan pertahanan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Ia memastikan pemerintah daerah mendukung langkah yang dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah Jakarta. Pramono menilai stabilitas keamanan memiliki arti penting karena Jakarta masih menjadi pusat kegiatan pemerintahan dan perekonomian nasional. Namun, ia memilih tidak memberikan komentar mengenai berbagai isu politik yang dikaitkan dengan pengerahan pasukan tersebut.
TNI AL menegaskan bahwa pergerakan prajurit dilakukan dalam kerangka pelaksanaan tugas negara dan peningkatan kesiapan operasional. Penjelasan mengenai agenda latihan di Tangerang dan Pandeglang menjadi salah satu informasi penting untuk memahami aktivitas pasukan yang sedang berlangsung. Meski jumlah personel yang disiapkan mencapai puluhan ribu, tidak seluruhnya langsung ditempatkan di lapangan karena sebagian tetap berada dalam status siaga. Koordinasi antarsatuan diperlukan agar pengerahan berlangsung tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. TNI diharapkan terus memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan kegiatan tersebut guna menjaga ketenangan publik dan memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.