Jakarta, 3 September 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan penanganan hukum terhadap rangkaian kericuhan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 harus dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu. Aparat penegak hukum diminta mengusut setiap pihak yang berdasarkan bukti terbukti terlibat, baik sebagai pelaku langsung maupun pihak yang menyuruh atau menggerakkan tindakan kekerasan. Penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada identitas, latar belakang kelompok, maupun tudingan yang berkembang sebelum proses penyelidikan menghasilkan kesimpulan. Pemerintah juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Yusril menekankan prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus menjadi dasar dalam menangani seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab. Pendekatan tersebut dinilai penting agar proses hukum dapat memberikan keadilan sekaligus mencegah munculnya konflik baru setelah demonstrasi.
Penyelidikan dilakukan terhadap sejumlah peristiwa kekerasan yang terjadi setelah demonstrasi berakhir, terutama kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah meninggalnya seorang warga bernama Bambang serta penganiayaan terhadap seorang siswa kelas 12 bernama Faturrohman. Kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian untuk mengetahui secara pasti siapa yang melakukan tindakan kekerasan tersebut dan apakah terdapat pihak lain yang memberikan perintah atau menggerakkan pelaku. Pemeriksaan terhadap saksi, rekaman yang tersedia, serta berbagai barang bukti menjadi bagian penting untuk menyusun kronologi secara menyeluruh. Pemerintah menilai kesimpulan mengenai keterlibatan seseorang atau kelompok tidak dapat dibuat hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Setiap dugaan harus diuji melalui proses penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.
Yusril sebelumnya juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi mengenai kericuhan setelah demonstrasi. Berbagai tudingan sempat beredar dan mengaitkan tindakan kekerasan dengan individu, kelompok masyarakat, maupun organisasi tertentu. Namun aparat belum dapat menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu sebelum seluruh bukti diperiksa secara lengkap. Pemerintah mengingatkan penyebaran tudingan tanpa dasar dapat memperkeruh keadaan dan berpotensi memicu aksi balasan di tengah masyarakat. Situasi tersebut perlu dihindari karena dapat memperluas persoalan yang semula sedang ditangani melalui jalur hukum. Masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak menjadikan informasi yang belum terkonfirmasi sebagai dasar untuk melakukan tindakan terhadap pihak lain.
Kericuhan di Pejompongan terjadi setelah massa demonstrasi meninggalkan kawasan sekitar Gedung DPR dan situasi kemudian berkembang menjadi bentrokan antarkelompok warga. Kondisi tersebut membuat penyelidikan harus memisahkan berbagai rangkaian kejadian agar tanggung jawab masing-masing pihak dapat diketahui secara jelas. Aparat perlu memastikan apakah tindakan kekerasan terjadi secara spontan atau terdapat unsur pengorganisasian dan pengerahan tertentu. Penelusuran juga dilakukan untuk mengetahui hubungan antara para pelaku di lapangan dengan kemungkinan pihak lain yang terlibat di belakang mereka. Proses tersebut membutuhkan pemeriksaan secara hati-hati karena penetapan tanggung jawab pidana harus didasarkan pada bukti yang cukup. Yusril menegaskan siapa pun yang nantinya terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa mempertimbangkan latar belakang maupun kedudukannya.
Penanganan perkara juga menjadi perhatian karena demonstrasi pada dasarnya merupakan bagian dari hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh hukum. Namun kebebasan tersebut memiliki batas ketika terjadi tindakan kekerasan, penganiayaan, perusakan, maupun perbuatan lain yang memenuhi unsur pidana. Aparat perlu membedakan secara jelas antara peserta yang menyampaikan aspirasi secara damai dan orang-orang yang melakukan tindakan melanggar hukum. Pembedaan tersebut diperlukan agar proses penegakan hukum tidak menghasilkan generalisasi terhadap seluruh peserta aksi. Seseorang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hanya karena berada di lokasi demonstrasi tanpa adanya bukti mengenai keterlibatannya dalam perbuatan pidana. Prinsip individualisasi pertanggungjawaban menjadi penting agar penanganan perkara tetap sejalan dengan asas keadilan.
Selain mengusut pelaku langsung, aparat juga perlu mendalami kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan atau memberikan perintah dalam rangkaian kericuhan. Penelusuran semacam itu membutuhkan bukti yang menunjukkan hubungan antara tindakan di lapangan dengan pihak lain yang diduga mempunyai peran lebih besar. Komunikasi, aliran dana, pola mobilisasi, kesaksian, serta berbagai bukti elektronik dapat menjadi bagian yang diperiksa apabila relevan dengan penyidikan. Namun setiap dugaan tetap harus dibuktikan melalui prosedur hukum dan tidak boleh hanya berlandaskan asumsi. Penetapan tersangka membawa konsekuensi hukum sehingga penyidik harus memiliki dasar yang memadai sesuai ketentuan. Pemerintah menginginkan proses tersebut berjalan profesional sehingga hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik maupun melalui proses peradilan.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap keterlibatan anak-anak dalam rangkaian aksi dan kericuhan. Penanganan terhadap anak memiliki mekanisme berbeda dibandingkan orang dewasa karena harus mengacu pada prinsip perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak. Aparat perlu memastikan anak yang hanya berada di lokasi atau tidak terbukti melakukan tindak pidana tidak diperlakukan sama dengan pihak yang melakukan kekerasan. Pendampingan dan perlindungan terhadap hak anak harus tetap diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya ketelitian dalam memilah peran setiap orang yang diamankan setelah demonstrasi. Penegakan hukum yang tegas tetap harus berjalan bersamaan dengan perlindungan terhadap kelompok yang memiliki ketentuan khusus berdasarkan undang-undang.
Pemerintah juga memandang keterbukaan informasi sebagai bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat selama proses pengusutan berlangsung. Perkembangan penyelidikan perlu disampaikan secara proporsional tanpa membuka materi yang dapat mengganggu proses pembuktian. Informasi yang jelas dapat mengurangi ruang bagi spekulasi maupun tudingan yang belum memiliki dasar kuat. Pada saat yang sama, aparat harus menghindari kesimpulan prematur sebelum bukti yang tersedia cukup untuk menentukan tanggung jawab seseorang. Transparansi bukan berarti seluruh detail penyidikan harus diumumkan kepada publik, tetapi masyarakat perlu memperoleh gambaran mengenai proses yang sedang berlangsung. Keseimbangan tersebut diperlukan agar kepentingan penyidikan tetap terlindungi sementara hak publik mendapatkan informasi juga dapat dipenuhi.
Kericuhan setelah demonstrasi menjadi ujian bagi aparat untuk memastikan penegakan hukum tidak digunakan secara selektif terhadap kelompok tertentu. Apabila ditemukan anggota masyarakat, kelompok terorganisasi, atau pihak lain yang terbukti melakukan tindak pidana, proses hukum harus diterapkan berdasarkan peran dan bukti masing-masing. Prinsip yang sama juga berlaku apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak lain di luar kelompok yang sebelumnya menjadi sorotan. Setiap temuan harus ditindaklanjuti tanpa mempertimbangkan tekanan maupun opini yang berkembang di ruang publik. Pendekatan tersebut diperlukan agar hasil penyelidikan memiliki legitimasi dan tidak menimbulkan kesan bahwa hukum hanya diarahkan kepada pihak tertentu. Penegakan hukum yang konsisten juga menjadi bagian penting untuk mencegah aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.
Yusril menegaskan pengusutan rangkaian kericuhan setelah demonstrasi 27 Agustus harus diteruskan sampai pihak yang benar-benar bertanggung jawab dapat diketahui berdasarkan bukti. Pemerintah menginginkan penanganan berlangsung tegas tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah dan hak setiap orang memperoleh proses hukum yang adil. Masyarakat pada saat yang sama diminta menjaga ketenangan dan tidak melakukan aksi balasan terhadap individu maupun kelompok yang belum terbukti terlibat. Kepolisian masih memiliki tugas mengurai rangkaian peristiwa, menentukan peran setiap pihak, serta membawa mereka yang memenuhi unsur pidana ke proses hukum berikutnya. Ketegasan tanpa diskriminasi menjadi penting agar penyelesaian kasus tidak hanya menghasilkan pertanggungjawaban pidana, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Pemerintah berharap proses yang berbasis bukti dapat memberikan kejelasan mengenai peristiwa tersebut sekaligus mencegah kericuhan serupa berkembang menjadi konflik yang lebih luas.